Breaking News
Trending Tags

Polda Jabar Hadir di Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi: Tidak Ada Drama Penundaan Lagi

  • account_circle Hasanah 013
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024 13:43 WIB
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan sudah mempersiapkan permohonan yang akan dibacakan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan (PS) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 1 Juli 2024.

“Persiapan-persiapan lain saya pikir kawan-kawan selaku tim kuas hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang untuk memahami permohonan ini,” kata pengacara PS, Insank Nasruddin di PN Bandung.

Terkait hadirnya pihak dari Polda Jawa Barat setelah mangkir pada pekan lalu, Insank mengaku senang lantaran tidak akan ada lagi drama penundaan sidang.

Sehingga, lanjutnya, persidangan bisa berjalan sesuai dengan undang-undang, yaitu tujuh hari pelaksanaan.

“Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penunda-nundaan, tidak ada lagi drama-drama tunda-tunda segala,” ungkapnya.

Dalam sidang praperadilan perdana ini, pihaknya tidak akan menghadirkan saksi ahli. Kendati begitu, ia memastikan jika saksi ahli akan dihadirkan jika dibutuhkan.

“Belum, agendanya kan belum. Ahli kami pasti akan kami ajukan. Kami pastikan itu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan berlangsung hari ini. Dalam pantauan dilokasi, sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Persidangan ini merupakan jadwal ulang dari sidang sebelumnya yang tertunda lantaran pihak dari Polda Jabar mangkir alias tidak hadir.***(Gilang)

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 013
expand_less