Pendaftaran Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Jawa Barat Telah Dibuka

Hasanah.id – Tim Seleksi Bakal Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Anggota KPU di sembilan Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk periode 2023-2028. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 2 September hingga 13 September 2023.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Sistem Informasi Administrasi KPU (Siakba). Selain itu, para calon anggota KPU juga memiliki opsi untuk mengirimkan berkas-berkas pendaftaran secara langsung.
Bagi mereka yang memilih untuk mengirim berkas secara langsung, lokasi pengiriman berkas terletak di Hotel Newton Bandung, Jalan L. L. R.E. Martadinata No.223, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40114.
Pendaftaran ini terbuka bagi para calon anggota KPU yang berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Subang, Bandung, serta Kota Bogor. Ini adalah kesempatan berharga bagi mereka yang memiliki komitmen untuk berperan aktif dalam proses pemilihan umum yang akan datang.
Tim Seleksi Bakal Calon KPU akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan bahwa hanya individu yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi yang akan dipilih sebagai anggota KPU. Proses seleksi akan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, termasuk pengalaman, pengetahuan, serta kemampuan untuk memimpin dan mengawasi proses pemilihan umum yang adil dan transparan.