Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Ineu Purwadewi Dorong Potensi Desa Menuju Masyarakat Lebih Sejahtera
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 21 Nov 2023 09:24 WIB
- visibility 262
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi saat menjelaskan Perda Desa Wisata di Jatinangor, Kabupaten Sumedang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID — SUMEDANG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah Tahun Anggaran 2023-2024 mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin 20 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para tokoh masyarakat, pemerintahan desa, para pengurus DPC, PAC PDI Perjuangan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Ineu menjelaskan jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi memiliki Perda tentang Desa Wisata.
Menurutnya, Perda Desa Wisata dibuat karena Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah serta berdampak langsung kepada masyarakat.
“Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” ujar Ineu Purwadewi, Legislator PDI Perjuangan, Senin 20 November 2023 di Kabupaten Sumedang.

Foto bersama: para peserta yang terdiri dari tokoh pemuda tokoh masyarakat dan para kader PDI Perjuangan berfoto bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari
Menurut Ineu, salah satu karakteristik potensi pariwisata di Jawa Barat adalah adanya industri yang berbasis sumber daya lokal.
- Penulis: Unggung Rispurwo




