HASANAH.ID, KBB – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai tahap krusial, yakni rekapitulasi perhitungan suara. Tahapan ini menjadi momen penentu bagi calon legislatif dan eksekutif, dari DPRD hingga Presiden dan Wakil Presiden, yang akan memimpin selama lima tahun ke depan, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas, Dani, rapat Pleno tersebut merupakan inti dari proses demokrasi dalam Pemilu Serentak 2024.
“Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan bertujuan memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan serta penghitungan suara di TPS,” jelas Dani.
Proses rekapitulasi dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 20 hingga 23 Februari 2024. Dalam rekapitulasi ini, empat panel memulai prosesnya pukul 10:00 WIB dan mengakhiri pada pukul 15:00 WIB.
“Hari pertama rekapitulasi berlangsung lancar dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh, menegaskan pentingnya sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024.