BeritaNASIONALPOLITIK

GIAD Mengumumkan 30 Nama Anggota DPR untuk Menyetujui Hak Angket

Tangkapan foto DPR RI. Sumber: Univ Umsu
Tangkapan foto DPR RI. Sumber: Univ Umsu

 

HASANAH.ID – NASIONAL. Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama dari DPR RI untuk melakukan hak angket. GIAD mengajukan dari 4 fraksi yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS dan PDIP pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.

“Kami yang terdiri elemen masyarakat mendorong fraksi DPR RI berikut agar menandatangani usulan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam pilpres 2024,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.

Ray mengatakan bahwa 30 nama tersebut dari Komisi II DPR. Ia mengatakan bahwa tiga nama sudah setuju untuk mendatangani setelah dihubungi.

“Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yaitu Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama lagi untuk menandatangani hak angket ini. Ray juga mengumumkan nama-nama yang didorong GIAD untuk menyetujui hak angket yaitu:

1 2Next page
Back to top button