BeritaNASIONALPOLITIK

DPR Jangan Hanya Omon-Omon Saja Mengenai Hak Angket

 

Tangkapan foto PARA Syndicate, Ari pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.
Tangkapan foto PARA Syndicate, Ari pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.

 

HASANAH.ID – NASIONAL. Pemilu 2024 paling brutal kecurangannya bukan hanya pelanggaran administrasi tetapi sudah masuk ke kejahatan politik. PARA Syndicate, Ari mengatakan bahwa dari niat Pemilu saja sudah melanggengkan kekuasaan pihak tertentu pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa hak angket diperlukan untuk membuat clear kecurangan pada Pemilu. Masyarakat yang sudah menemukan fakta dan data sudah melemparnya dan kini DPR RI perlu melakukan tugasnya dalam membuka tabir dugaan kecurangan Pemilu.

“Pelanggaran Pemilu dapat diproses administrasi di DKPP, Banwaslu atau MK jika kita masih percaya. Namun, untuk membuka membuka praktik kejahatan pada praktik politik kita diperlukan penyelidikan melalui hak angket,” ujarnya.

Ia menambahkan proses di MK dan penyelenggara Pemilu sedang tidak efektif, mereka sedang tiarap semua. Ari menjelaskan bahwa koalisi 01 dan 03 yang sedang duduk di DPR RI mesti solid dalam mengajukan hak angket.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock