ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Permasalahan lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada sampah saja, melainkan aspek-aspek yang dapat menyebabkan masalah pada lingkungan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah beberapa waktu lalu saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan Hidup.
Hj Elin Suharliah mengatakan terkait dengan lingkungan hidup, semua pihak harus berperan aktif, karena masalah lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada permasalahan sampah saja. Namun menyangkut juga tentang penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, abrasi, kekeringan dan berbagi aspek lainnya yang menyebabkan masalah lingkungan,” ujarnya.
Elin mengungkapkan harapannya terkait perda ini dapat menjadi pedoman bagi pihak lembaga eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.