HASANAH.ID – Jabar. Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, pada Selasa (11/6/2024).
“Mereka dimintai keterangan untuk membantu beberapa ahli,” ujar Jules.
Pembunuhan terhadap pasangan kekasih Vina dan Eky ini terjadi pada 2016. Jules juga mengungkapkan bahwa tes psikologi forensik telah dilakukan terhadap tersangka utama, Pegi Setiawan, atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat semakin memperjelas peristiwa pidana tersebut,” katanya. Tes psikologi forensik ini juga diharapkan akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk keluarga Pegi. Metode yang digunakan melibatkan pihak eksternal dengan harapan dapat memberikan petunjuk kuat untuk memecahkan misteri kasus ini.