Hasanah.id – Kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini berkembang dengan dugaan aliran dana ke partai politik (parpol). Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul keterlibatan dua tersangka yang memiliki latar belakang politik, yakni Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang dan Denden Imadudin Soleh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini terus berjalan. Polisi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak lebih dalam jalur keuangan yang diduga berasal dari aktivitas perjudian tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, tetapi hasilnya masih kami tunggu. Penyelidikan tetap berlanjut, dan peran instansi terkait sangat penting untuk mendalami aspek-aspek tertentu,” ungkap Wira kepada media, Senin (25/11/2024).
Wira menegaskan, penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk membongkar jaringan aliran dana secara menyeluruh.