HUKUM & KRIMINAL

Zulkarnaen dan Denden Ditangkap: Polisi Telusuri Dugaan Aliran Dana Judi Online ke Partai Politik

24 Tersangka dan Peran Masing-Masing

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa total ada 24 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, sementara 4 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka ini memiliki peran yang terstruktur dalam tujuh kelompok berbeda.

  1. Bandar dan Pemilik Situs Judi Online
    Empat orang, termasuk inisial A, BN, HE, dan satu DPO berinisial J, diketahui sebagai pengelola utama situs-situs judi.
  2. Agen Pencari Website Judi
    Tujuh orang, termasuk B, BA, HF, dan beberapa DPO, bertugas mencari dan mengelola situs baru.
  3. Pengumpul Data dan Uang Setoran
    Tiga orang, seperti A alias N, MN, dan DM, bertanggung jawab mengumpulkan data situs dan menyimpan uang hasil setoran.
  4. Pemfilter dan Verifikator Situs
    Dua individu, AK dan AJ, bekerja memastikan situs judi tidak diblokir.
  5. Pegawai Komdigi yang Menangani Pemblokiran Situs
    Sembilan orang dari Kementerian Komdigi, termasuk DI, FD, SA, YM, dan lainnya, berperan dalam memantau serta memblokir situs-situs tertentu.
  6. Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
    Dua tersangka berinisial D dan E diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan.
  7. Koordinator Utama
    Satu tersangka berinisial T berperan sebagai perekrut dan pengatur para pelaku lainnya, termasuk memberikan wewenang untuk menjaga situs-situs judi tetap aktif.

Previous page 1 2
Back to top button