24 Tersangka dan Peran Masing-Masing
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa total ada 24 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, sementara 4 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka ini memiliki peran yang terstruktur dalam tujuh kelompok berbeda.
- Bandar dan Pemilik Situs Judi Online
Empat orang, termasuk inisial A, BN, HE, dan satu DPO berinisial J, diketahui sebagai pengelola utama situs-situs judi. - Agen Pencari Website Judi
Tujuh orang, termasuk B, BA, HF, dan beberapa DPO, bertugas mencari dan mengelola situs baru. - Pengumpul Data dan Uang Setoran
Tiga orang, seperti A alias N, MN, dan DM, bertanggung jawab mengumpulkan data situs dan menyimpan uang hasil setoran. - Pemfilter dan Verifikator Situs
Dua individu, AK dan AJ, bekerja memastikan situs judi tidak diblokir. - Pegawai Komdigi yang Menangani Pemblokiran Situs
Sembilan orang dari Kementerian Komdigi, termasuk DI, FD, SA, YM, dan lainnya, berperan dalam memantau serta memblokir situs-situs tertentu. - Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dua tersangka berinisial D dan E diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan. - Koordinator Utama
Satu tersangka berinisial T berperan sebagai perekrut dan pengatur para pelaku lainnya, termasuk memberikan wewenang untuk menjaga situs-situs judi tetap aktif.
Page 2 of 2