Guru Besar FHUI Jawab Pertanyaan Sidang Uji Formil UU TNI dengan Bantuan AI

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Satya Arinanto memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menjawab pertanyaan dalam sidang uji formil Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Satya saat menjawab pertanyaan dari DPR RI yang diwakili Perancang Peraturan UU Ahli Utama Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, dalam sidang di MK, Senin (21/7/2025).
“Mohon izin saya baca langsung dari AI, karena saya tidak mempersiapkan jawaban terhadap Bapak penerima kuasa konstitusi. Saya memanfaatkan kemajuan teknologi,” kata Satya di hadapan majelis hakim.
Jawaban AI tersebut berisi penjelasan tentang kelompok lobi di parlemen Amerika Serikat. Satya menyebut, di Kongres AS, kelompok lobi dipekerjakan untuk memengaruhi kebijakan dengan cara berinteraksi langsung dengan anggota kongres, memberikan data, membangun relasi, hingga mengorganisasi dukungan.
Menurutnya, model serupa bisa diterapkan di Indonesia sebagai bentuk partisipasi publik yang legal dan terdaftar, terutama dalam proses penyusunan undang-undang.