HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Geledah Kantor Pemda Flores Timur, Ribuan Nota Kosong dan Uang Tunai Disita

Hasanah.id – Kejaksaan Negeri Flores Timur kembali mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintah daerah, kali ini menyasar Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Langkah pengusutan itu dipertegas dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jumat, 14 November 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran BKPSDMD untuk periode 2023–2025. Menurutnya, tim penyidik menargetkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan yang diduga dimanipulasi.

“Fokus kami adalah mengamankan bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban anggaran, terutama penggunaan nota-nota belanja yang diduga tidak sesuai kegiatan,” ujar Samuel.

Dugaan awal menunjukkan adanya praktik penyamaran penggunaan anggaran melalui nota fiktif. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sebelumnya diduga sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu untuk menghalangi penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain nota kosong dari sejumlah toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta, yang diduga dijadikan alat untuk membuat laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif. Penyidik meyakini dokumen tersebut erat kaitannya dengan modus penyimpangan dana.

“Beberapa bukti yang kami temukan diduga telah disembunyikan untuk menutupi keterlibatan oknum tertentu dalam proses pengelolaan anggaran,” jelas Samuel.

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa juga menemukan uang tunai senilai Rp 30 juta dan catatan-catatan yang memuat rincian penggunaan dana yang diduga tidak sah. Total barang bukti yang disita mencapai 1.297 item, termasuk dokumen anggaran, nota kosong, serta catatan internal lainnya.

Seluruh barang bukti kini telah disita untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum berikutnya. Samuel menegaskan bahwa temuan ini menjadi langkah penting untuk membuka aliran dana, pola penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu,” tutupnya.