Erika Carlina Tempuh Jalur Hukum, Laporkan DJ Panda Atas Dugaan Ancaman

Hasanah.id – Aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pengancaman. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan pada Kamis (24/7/2025), Erika menjelaskan alasan di balik pelaporan itu.
Menurut Erika, ia merasa terancam secara pribadi, terutama terkait kondisi kehamilannya. Ia mengaku memutuskan untuk melibatkan aparat penegak hukum guna mendapatkan perlindungan.
“Aku lapor karena merasa ada ancaman serius yang mengganggu keselamatan aku dan janin,” ujar Erika di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Erika menjelaskan bahwa dirinya sempat menyembunyikan kehamilan dari publik. Namun, ia mengaku langkah hukum terpaksa diambil setelah menerima berbagai bentuk intimidasi dari grup fanbase yang terhubung dengan DJ Panda.
“Dalam grup itu ada sekitar 500 orang, dan berbagai ancaman serta ujaran kebencian dilontarkan, bahkan ada penyebaran data pribadi. Semua itu bermula dari grup tersebut, dan dia (DJ Panda) yang jadi sumbernya,” beber Erika.