HASANAH.ID, JABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana memberantas peredaran judi online dengan serius.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya akan membentuk tim Satgas khusus penanganan judi online.
Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang upaya pemberantasan juni online.
Oleh karena itu, Bey meminta tim Satgas serius dalam menangani masalah judi online di Jawa Barat agar jumlah masyarakat yang memainkannya berkurang.
“Ya Satgas itu pada intinya harus bekerja efektif dengan baik,” kata Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah masyarakat terbanyak yang memainkan judi daring. Nilai transaksi di Jabar mencapai angka Rp 3,8 triliun dengan pelaku 535.644 orang.
Kendati demikian, mantan Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Sekretariat Wakil Presiden itu menilai, judi online bukan hanya masalah Jawa Barat saja, namun di tingkat nasional juga.