Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar judi online tidak lagi menjamur di masyarakat.
“Inikan tidak hanya masalah Jabar, masalah Nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan mengatasi judi online,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judi online.
Hadi kemudian menyampaikan 5 provinsi dengan jumlah masyarakatnya yang memainkan judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi kedua yakni DKI Jakarta dengan jumlah masyarakat yang menggunakan judi daring sebanyak 238.568 dengan nilai transaksi mencapai 2,3 triliun rupiah.
Jawa Tengah dengan pelaku judol 201.963 dengan peredaran uangnya sebanyak Rp 1,3 triliun. Sementara di posisi keempat Jawa Timur dengan nilai transaksi hingga Rp 1,015 triliun. Terakhir, ialah Banten dengan angka perputaran uang sebanyak Rp 1,002 triliun dengan pelaku judol 105.302 orang.*** (Gilang)