Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudnyatakan perlindungan bagi anak di tengah masyarakat, termasuk di tengah keluarga.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita mengabaikan hal tersebut,” ungkap Cucu.
Hal ini disampaikan Cucu saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Juli 2024.
“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar tersebut.
Di samping itu, Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar Jabar ini menyebut bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.