HASANAH.ID – NASIONAL. – Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di Papua, khususnya dalam konteks penerapan Undang-Undang Pers Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur tentang kekerasan terhadap jurnalis. Ia mengungkapkan bahwa Papua adalah daerah yang memiliki kompleksitas tinggi dengan banyak kepentingan yang beririsan, baik dari segi politik, budaya, maupun sosial pada Kamis, (8/8/2024)
Kolonel Syawaludin menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam pemberitaan terkait Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Papua memiliki sejarah yang unik setelah menyatu dengan NKRI, dengan banyak kekuatan asing yang mencoba mempengaruhi situasi di sana. Oleh karena itu, menjaga kesadaran nasionalisme sekaligus memastikan objektivitas pemberitaan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang hubungan antara jurnalis dan prajurit TNI di lapangan. Menurutnya, emosi tinggi dan situasi yang tidak stabil di lapangan bisa berujung pada konflik, dan oleh karena itu, komunikasi antara jurnalis dan pimpinan unsur TNI di lapangan sangatlah penting.