Hasanah.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat terus melakukan pembahasan rancangan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Fokus utama pembahasan ini adalah memastikan mekanisme kerja dewan menjadi lebih efisien dan terorganisir dengan baik.
Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyampaikan bahwa dalam pertemuan kedua yang telah berlangsung, Pansus telah memasuki tahapan pembahasan rinci setiap pasal dari rancangan tersebut. Salah satu topik penting yang menjadi sorotan adalah peninjauan jadwal kegiatan DPRD agar lebih tertata dan selaras dengan kebutuhan dewan.
“Dalam proses ini, dua hal utama yang menjadi perhatian adalah evaluasi jadwal kegiatan serta pengkajian mendetail setiap pasal dalam rancangan tata tertib. Sampai sekarang, kami telah menyelesaikan pembahasan 18 pasal,” jelas Daddy Rohanady pada Senin, 23 September 2024.
Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD ini diperkirakan akan memuat lebih dari 228 pasal, di mana setiap pasal dirancang untuk mengatur secara komprehensif mengenai fungsi dan peran DPRD dalam melayani masyarakat. Berbagai elemen lokal serta adaptasi terhadap situasi terkini juga turut disertakan dalam pembahasan setiap pasal.