HASANAH.ID, KUNINGAN – Anggota DPRD Jawa Barat Frasi PDI Perjuangan Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Cigugur, Rabu (23/10/2024), dan bertujuan untuk mengajak masyarakat serta pemerintah desa lebih aktif mengembangkan potensi wisata berbasis desa.
Ika, yang merupakan istri dari almarhum Acep Purnama, mantan Bupati Kuningan, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan. “Melalui pengembangan Desa Wisata, kita bisa menciptakan efek ganda bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Kritisi Kebijakan Pemprov Jabar Terkait APBD 2025
Ia juga menjelaskan bahwa potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia yang melimpah di Jawa Barat perlu diberdayakan, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Jawa Barat kaya akan keunikan alam dan budaya. Pengembangan Desa Wisata adalah langkah strategis yang dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian lingkungan,” katanya.