HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah resmi melantik Budi Waluya, S.E., M.M., sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Jawa Barat, menggantikan Engkus Sutisna yang sebelumnya menjabat selama enam bulan dan memasuki masa pensiun.
Pelantikan berlangsung di Ruang Kenegaraan Gedung Pakuan, Bandung, pada Jumat, 1 November 2024.
Budi Waluya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya resmi dilantik.
Pengangkatan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Pj Bupati Kuningan.
Dalam sambutannya, Bey Machmudin menyatakan bahwa pergantian pimpinan merupakan bagian alami dari dinamika pemerintahan demi pembangunan berkelanjutan.
Bey meminta Budi Waluya untuk fokus pada pembahasan APBD 2025 dengan selektif pada prioritas dan efisiensi kegiatan. “Langkah-langkah ini bertujuan agar APBD Kabupaten Ciamis ke depan dapat lebih optimal,” ucap Bey.
Bey pun mengucapkan terima kasih kepada Engkus Sutisna atas dedikasinya selama menjabat, juga berharap agar program-program baik yang telah berjalan agar terus dilanjutkan.
Atasi Defisit Anggaran
Menanggapi amanat tersebut, Budi Waluya menyatakan komitmennya untuk mengatasi defisit anggaran di Ciamis dan akan bekerja keras sesuai arahan gubernur.
Budi juga mengungkapkan, bahwa posisi ini memberinya kesempatan memahami langsung situasi di lapangan, setelah sebelumnya lebih banyak mendapatkan informasi dari media selama bertugas di KPK.
“Saya ingin melihat langsung tantangan yang ada, bukan hanya mendengar dari laporan,” kata Budi, menekankan keinginannya untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Ciamis. (**)