Breaking News
Trending Tags

DKPP Pecat Ummi Wahyuni dari Jabatan Ketua KPU Jabar

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Senin, 2 Des 2024 16:54 WIB
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (2/12/2024). Sidang ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube DKPP RI.

“DKPP memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengadu, menjatuhkan sanksi peringatan keras sekaligus pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat kepada Ummi Wahyuni,” ujar Heddy saat membacakan keputusan. DKPP juga menginstruksikan KPU untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu maksimal tujuh hari, dengan pengawasan dari Bawaslu.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Syarif Hidayat, atau yang dikenal sebagai Eep Hidayat. Dalam laporan tersebut, DKPP menemukan pelanggaran kode etik terkait rekapitulasi hasil Pemilu di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang. Sidang pemeriksaan berlangsung pada Maret 2024, dengan fakta-fakta yang mengungkap sejumlah kejanggalan.

Salah satu insiden yang disoroti adalah protes dari saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pleno 18 Maret 2024. Saksi tersebut menyoroti perbedaan hasil suara yang menguntungkan calon tertentu dari Partai Nasdem. Meski ada upaya perbaikan data melalui sirekap, tidak ditemukan perubahan signifikan, namun terjadi selisih suara yang memengaruhi peringkat calon DPR RI.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less