Hasanah.id – Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “orang kecil main saham seperti judi,” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penegasan bahwa investasi di pasar modal berbeda dengan perjudian, terutama bila dilakukan dengan pemahaman yang benar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan pentingnya literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang memadai dapat mencegah kesalahpahaman tentang mekanisme dan risiko pasar modal.
“OJK terus berkomitmen untuk memberikan edukasi agar masyarakat memahami pasar modal secara utuh. Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang bijak dan sesuai dengan profil risikonya,” ujar Inarno.
Inarno juga menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar calon investor dapat mengenali risiko, memahami produk investasi yang tersedia, serta menghindari keputusan spekulatif yang menyerupai perjudian.