Selain fokus pada edukasi, OJK juga memperkuat pengawasan untuk memastikan perlindungan bagi investor, terutama mereka yang berasal dari kalangan kecil. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba merugikan investor atau merusak integritas pasar modal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa pasar modal tetap menjadi tempat yang transparan dan aman bagi semua kalangan,” tambahnya.
OJK juga terus mendorong pengembangan pasar modal berbasis syariah bekerja sama dengan Self Regulatory Organizations (SRO) dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Langkah ini bertujuan memperluas akses investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan kombinasi edukasi, pengawasan ketat, dan pengembangan produk syariah, OJK optimis pasar modal Indonesia akan menjadi ekosistem investasi yang inklusif, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.