Hasanah.id – Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam upayanya meningkatkan rasio pajak atau tax ratio. Menurutnya, target tersebut sulit tercapai jika pertumbuhan jumlah tenaga kerja tidak terjadi.
“Pajak berasal dari orang yang bekerja. Ketika jumlah pekerja meningkat, pendapatan negara dari pajak juga akan ikut naik,” ujar Wimboh saat membahas laporan Economic and Financial Report 2014-2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Ia menekankan bahwa peningkatan rasio pajak mustahil diwujudkan jika tingkat pengangguran tidak mengalami perbaikan, atau justru meningkat.
“Kalau pengangguran stagnan atau malah naik, bagaimana mungkin rasio pajak bisa meningkat? Itu tidak mungkin,” tegasnya.
Wimboh juga menjelaskan bahwa tingginya angka pengangguran berimbas langsung pada daya beli masyarakat.
“Kalau orang tidak bekerja, otomatis belanja mereka tidak akan bertambah. Akibatnya, penjualan barang pun menurun karena daya beli yang rendah,” jelasnya.