HASANAH.ID, BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung. Ketiga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA ditangkap di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/1/2025).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah video korban, Joanna, diunggah ke YouTube dengan judul “Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024.” Video tersebut viral di berbagai platform media sosial.
“Dari video dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ketiganya mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada 29 Desember 2024 malam,” kata Budi dalam konferensi pers.
Menurut pengakuan pelaku, mereka tertarik dengan korban yang sedang merekam vlog dalam bahasa Inggris. Dua pelaku, RF dan RM, mengaku melakukan tindakan tidak pantas. RF mengklaim tangannya menyentuh bagian belakang korban saat mendahului di jalan sempit, sementara RM mengaku menyenggol tas korban. Sementara itu, MCA tidak melakukan tindakan apapun.