Korban dan suaminya telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polrestabes Bandung. Polisi juga telah mencoba menghubungi Kedutaan Besar Singapura tanpa tanggapan. Namun, komunikasi telah terjalin melalui email dengan korban, yang menyatakan bersedia menyelesaikan kasus ini jika pelaku meminta maaf secara pribadi dan daring.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap sopan terhadap wisatawan demi menjaga citra Kota Bandung sebagai destinasi ramah turis.