Breaking News
Trending Tags
Beranda » ADIKARYA PARLEMEN » Diah Fitri Maryani, Pendidikan Adalah Pondasi Kuat untuk Masa Depan Bangsa

Diah Fitri Maryani, Pendidikan Adalah Pondasi Kuat untuk Masa Depan Bangsa

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID. BANDUNG – Bagi Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., pendidikan bukan sekadar urusan belajar di bangku sekolah, melainkan fondasi kokoh yang menopang masa depan sebuah bangsa. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, ia kerap mengingatkan bahwa prioritas pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tak boleh diabaikan.

Dalam setiap kesempatan, Diah dengan tegas mendorong pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan generasi penerus yang bukan hanya cerdas, tetapi juga siap bersaing di era global.

“Jika ingin melihat seperti apa masa depan bangsa, lihatlah bagaimana kita mendidik generasi mudanya hari ini. Pendidikan adalah kunci, tidak hanya untuk mencetak individu yang cerdas, tetapi juga membangun karakter bangsa yang kokoh,” ujarnya.

Diah menyampaikan bahwa tantangan di dunia pendidikan saat ini tidak hanya soal akses, tetapi juga kualitas. Menurutnya, masih banyak daerah di Jawa Barat yang memerlukan perhatian serius, baik dalam hal fasilitas belajar, kualitas tenaga pengajar, maupun pemerataan pendidikan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anak, dari perkotaan hingga pelosok desa, mendapatkan hak pendidikan yang sama. Jangan ada lagi cerita anak-anak yang harus berjalan jauh hanya untuk bisa belajar,” tambahnya.

Oleh sebab itu, menurutnya sangat penting untuk mengimplementasi kebijakan yang menjamin hak peserta didik, seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kadisdik terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun 2023/2024 atau sebelumnya. Kebijakan ini selaras dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar, yang bertujuan memastikan pemenuhan hak dasar peserta didik tanpa terkendala administratif.

  • Penulis: hasanah 006
expand_less