HASANAH.ID, NASIONAL – Siswa eligible yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 tetap dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, dengan ketentuan khusus dari tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Siswa eligible yang telah mendaftar SNBP tidak bisa langsung mendaftar SNBT saat pendaftarannya dibuka pada 11 Maret 2025. Mereka harus menunggu pengumuman SNBP pada 18 Maret 2025. Jika dinyatakan lolos SNBP, mereka tidak dapat mengikuti SNBT maupun jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, jika tidak lolos SNBP, mereka baru bisa mendaftar SNBT setelah pengumuman.
Sementara itu, siswa kelas 12 yang tidak eligible untuk SNBP serta lulusan tahun 2023 dan 2024 dapat langsung mendaftar SNBT mulai 11 Maret 2025. Tes UTBK-SNBT akan dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari berturut-turut, dari 23 April hingga 3 Mei 2025, dengan sistem dua sesi per hari.
Syarat Pendaftaran SNBT 2025:
1. Memiliki akun SNPMB yang didaftarkan melalui portal resmi.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA atau Paket C tahun 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
4. Lulusan SMA/SMK/MA atau Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan batas usia yang sama.
5. Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang ditandatangani kepala sekolah.
6. Lulusan dari luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.
7. Bagi peserta jurusan Seni dan Olahraga, wajib mengunggah portofolio.
8. Sehat jasmani dan rohani untuk mendukung proses studi.
9. Peserta tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan khusus.
10. Membayar biaya UTBK kecuali bagi peserta yang menerima KIP Kuliah.