HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Ribuan siswa SMAN 1 Bandung menghadapi ketidakpastian setelah lahan sekolah mereka terlibat dalam sengketa hukum. Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengklaim kepemilikan tanah tempat sekolah tersebut berdiri dan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sejak 4 November 2024.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP PTUN Bandung), sidang telah berlangsung 12 kali dan dijadwalkan berlanjut pada 20 Maret 2025 untuk pembacaan kesimpulan secara e-court.
Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya sengketa ini. Menurutnya, sejak didirikan pada 1950 dan menempati lahan pada 1958, pihak sekolah tidak pernah mendapat informasi terkait kepemilikan lahan yang disengketakan.
“Kami baru mengetahui soal gugatan ini ketika menerima surat yang dikirim ke Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar). Setelah itu, saya dipanggil dan dijelaskan mengenai kasus ini,” ujar Tuti.