HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya hubungan antara kasus korupsi BJB dan barang bukti yang mungkin ditemukan di rumah Ridwan Kamil.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang kasus ini,” ujar Setyo Budiyanto pada Selasa (11/3/2025).
KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kasus ini melibatkan proyek pengadaan iklan yang diduga bermasalah.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas lengkap mereka. KPK berjanji akan membeberkan rincian kasus ini dalam waktu dekat.