NASIONAL

Pemerintah Perpanjang Skema Kerja Remote Bagi ASN hingga 8 April 2025

HASANAH.ID – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Melalui keputusan ini, ASN diizinkan bekerja dari lokasi mana pun sebelum kembali ke kantor pada Rabu, 9 April 2025.

Kebijakan FWA ASN 8 April 2025 ini bukan berarti penambahan masa cuti bersama. Pemerintah menegaskan bahwa ASN tetap memiliki kewajiban melaksanakan tugas, hanya saja dapat dilakukan secara jarak jauh. Penekanan ini menjadi penting di tengah persepsi publik bahwa tanggal tersebut merupakan hari libur tambahan.

“Jangan salah paham, 8 April bukan hari libur tambahan,” tulis akun resmi Kementerian PANRB dalam unggahan Instagram pada Sabtu (5/4/2025).

Peringatan itu menegaskan bahwa ASN tetap bekerja, meski tidak harus hadir secara fisik di kantor.

Penerapan kebijakan fleksibilitas kerja ASN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran. Pergerakan kendaraan dan tingginya mobilitas masyarakat usai cuti bersama menjadi perhatian utama lintas kementerian. FWA ASN 2025 juga dipandang sebagai upaya menjaga keselamatan pegawai dalam masa transisi pasca-liburan.

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 menjadi dasar hukum kebijakan ini. Aturan tersebut merevisi Surat Edaran Nomor 2/2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Dalam surat sebelumnya, FWA hanya diterapkan 24–27 Maret 2025 saat arus mudik dimulai.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan seluruh pimpinan instansi agar menjamin layanan publik tetap berjalan optimal. Menurutnya, fleksibilitas kerja ASN pada 8 April 2025 harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi dan tidak boleh mengganggu target pelayanan.

“Setiap PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) perlu mengatur skema kerja yang fleksibel, namun tetap mengedepankan pencapaian target organisasi,” ujar Rini.

Back to top button