BeritaNASIONAL

Status WNI Satria Arta Kumbara Dipertanyakan DPR

 

HASANAH.ID, NASIONAL – TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P menjelaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara mantan Korps Marinir yang telah menjadi tentara Rusia perlu ditelusuri. Ia mengatakan bahwa Satria masih memiliki status WNI dan perlu adanya sanksi pada Senin, (12/5/2025).

“Ini prajurit ini sudah keluar tentara apa enggak? Masih WNI atau enggak? Kalau masih WNI enggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat,” jelas TB Hasanuddin. 

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Satria dikenakan sanksi jika kembali ke Indonesia dengan catatan pecatan TNI AL itu masih WNI. Akan tetapi, negara dapat langsung mencabut status WNInya. 

“Kalau WNI biasanya dapat hukuman kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu,” ungkapnya.

1 2Next page