
HASANAH.ID, NASIONAL – Rumor bahwa ST Burhanuddin akan diganti dari posisi jaksa agung telah dibantah oleh Kejaksaan Agung RI.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengungkapkan bahwa kabar ST Burhanuddin akan digantikan dalam waktu dekat tidak benar pada Senin, (19/5/2025).
“Beliau masih berkantor,” ujar Harli.
Kabar soal Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti tersebar di media sosial sejak Sabtu, (17/5/2025).
Menurut kabar yang bertebaran ia akan digantikan oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).