Berita

Jokowi Diperiksa Polisi soal Dugaan Ijazah Palsu, Serahkan Dokumen untuk Uji Forensik

HASANAH.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Usai pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan atas 22 pertanyaan yang seluruhnya menyangkut riwayat pendidikannya dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Seluruh pertanyaan tadi menyangkut ijazah saya, dari SD, SMP, SMA hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada,” ujar Jokowi kepada awak media di Bareskrim Polri.

Selain dokumen ijazah, penyidik juga menggali informasi mengenai skripsi yang ditulis Jokowi saat menyelesaikan studi sarjananya di UGM. Aktivitas kesehariannya sebagai mahasiswa turut menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Langkah ini merupakan bagian dari proses klarifikasi terhadap laporan yang menyebut adanya kejanggalan pada ijazah S1 milik Jokowi.

Ijazah Sudah Diserahkan untuk Uji Forensik

Sebelumnya, pihak Presiden telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah kuliah ke penyidik Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen dilakukan pada Jumat (9/5/2025) melalui adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto.

“Hari ini seluruh dokumen telah diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti dan diuji di Laboratorium Forensik,” ungkap kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat itu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Laporan awal berasal dari Ketua TPUA, Egi Sudjana, dan diterima pada 9 April 2025 sebagai Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025.

Menurut Brigjen Djuhandhani, laporan itu didasarkan pada temuan publik yang beredar di media sosial serta tuduhan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Proses uji laboratorium forensik terhadap ijazah masih berlangsung untuk memverifikasi keabsahan dokumen yang telah diserahkan.

Back to top button