
HASANAH.ID, NASIONAL – KPK memanggil Direktur Keuangan PT Sritex Supartodi yang menjadi saksi atas dugaan suap Bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek Kemensos tahun 2020. KPK memanggil Allan Moran juga sebagai eks Direktur Keuangan PT Sritex dan Kepala Biro Umum Kemensos tahun 2017-2020 Adi Wahyono untuk diperiksa dalam perkara yang sama pada Jumat, (20/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi mengatakan bahwa materi pemeriksaan akan digali lebih dalam oleh penyidik terhadap para saksi. KPK menduga bahwa kasus suap ini mengadakan paket 6 juta Bansos dan kerap disebut sebagai Bansos Presiden.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta,” ujar Budi.
KPK juga menaksir bahwa kerugian negara hingga Rp 125 Miliar. Dugaan kasus korupsi ini merupakan tiga kasus bansos yang ditangani oleh KPK. Dua lainnya adalah kasus menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Lalu, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos.