Kasus Penganiayaan Kurir ShopeeFood: Lima Tersangka Ditahan, Ketua RT Minta Maaf
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 7 Jul 2025 15:52 WIB
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Kasus penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood yang terjadi di Sleman, DIY, memasuki babak baru setelah polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari kelima tersangka, tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan, sementara dua lainnya terlibat dalam perusakan mobil dinas polisi yang terjadi setelah insiden tersebut.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus penganiayaan ini sudah rampung.
“Pada hari Minggu (6/7/2025), Satreskrim Polresta Sleman telah menahan tiga pelaku penganiayaan, yaitu Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25), RHW (32), dan RTW (58),” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi di Instagram Polresta Sleman, Senin (7/7).
Namun, polisi belum mengungkapkan secara detail peran masing-masing tersangka maupun hubungan mereka dengan Takbirdha, yang menjadi pemesan ShopeeFood. Kejadian ini bermula dari laporan pacar korban, Ayuningtyas (AML, 22 tahun), yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood oleh Takbirdha.
Selain tiga tersangka penganiayaan, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait perusakan mobil patroli Polsek Godean. Mereka adalah BAP (18), asal Caturharjo, Kabupaten Sleman, dan MTA (18), asal Banguntapan, Kabupaten Bantul. Perusakan ini terjadi saat ratusan kurir ShopeeFood mendatangi rumah Takbirdha untuk menuntut keadilan.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka perusakan bukanlah kurir resmi ShopeeFood.
“Mereka menggunakan akun orang tua dan teman-temannya untuk menarik pesanan. Keduanya juga belum memiliki SIM yang sah untuk mengemudikan kendaraan,” kata Edy.
Penyelidikan menunjukkan bahwa kerusakan mobil dinas Polsek Godean terjadi ketika beberapa kurir ShopeeFood melakukan aksi anarkis.
“Oknum-oknum kurir ini membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak mobil dinas Polsek Godean,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional, termasuk penindakan terhadap para pelaku penganiayaan dan perusakan.
“Kami sudah menerima laporan dari warga yang menjadi korban penganiayaan, dan kami terus mendalami kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 3 Bantulan, Nur Salim, menyampaikan permohonan maaf terkait informasi yang dia terima tentang insiden tersebut. Sebelumnya, Nur Salim mengira bahwa gesekan antara Takbirdha dan kurir ShopeeFood disebabkan oleh keterlambatan pengiriman kopi.
“Dengan tulus hati, saya meminta maaf karena informasi yang saya terima terkait pengiriman order ShopeeFood ternyata salah,” kata Nur Salim melalui pesan singkat.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada berbagai versi informasi mengenai keterlambatan pesanan, yang berkisar antara satu jam hingga lima menit.
“Saya minta maaf kepada semua kurir ShopeeFood yang terlibat. Ini adalah permintaan maaf dari hati yang paling dalam,” tambahnya.
- Penulis: Bobby Suryo




