Breaking News
Trending Tags

3 Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Cicalengka saat Karnaval HUT RI ke 81 Ditangkap, Ini Tampangnya

  • account_circle anshori
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 07:00 WIB
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul. Insiden kekerasan tersebut terjadi ketika masyarakat tengah mengikuti karnaval untuk memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Dalam video yang diambil warga, terlihat keributan pecah di tengah kegiatan karnaval. Sejumlah orang kemudian terlibat aksi saling serang hingga situasi menjadi tidak terkendali.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan keributan dan penyerangan terhadap aparat.

Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan, dari empat orang yang diperiksa, tiga di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial R, Y, dan I.

Menurut kepolisian, penangkapan dilakukan sekitar enam jam setelah kejadian. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut dalam tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Kapolsek serta Danramil Cicalengka.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less