3 Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Cicalengka saat Karnaval HUT RI ke 81 Ditangkap, Ini Tampangnya
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 07:00 WIB
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain Kapolsek dan Danramil, seorang warga sipil juga dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keseluruhan korban serta rangkaian kekerasan yang terjadi di lokasi.
Serangan terhadap aparat yang tengah menjalankan tugas tersebut menyebabkan Kapolsek dan Danramil mengalami luka pada bagian wajah. Setelah kejadian, keduanya mendapatkan penanganan medis untuk memastikan kondisi luka yang dialami.
Kepolisian menduga sebagian pelaku berada dalam pengaruh minuman keras ketika insiden berlangsung. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Sebelum aksi penyerangan terjadi, kelompok tersebut disebut sempat terlibat perselisihan dengan peserta lain ketika konvoi karnaval berlangsung. Cekcok kemudian berkembang menjadi keributan hingga aparat harus turun tangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi dalam kegiatan yang seharusnya berlangsung sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan. Karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka semula digelar untuk menghadirkan hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, tetapi justru diwarnai tindakan kekerasan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berjalan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
- Penulis: anshori




