Langkah Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat Aplikasi Pospay

HASANAH.ID – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu telah resmi dimulai. Penyaluran dana bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai lembaga penyalur untuk kategori tersebut.
Calon penerima tidak perlu mengakses situs web terpisah, sebab pengecekan status BSU dapat dilakukan hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Pospay. Data NIK yang telah diverifikasi menjadi dasar utama sistem untuk menampilkan status penerima bantuan.
Setelah masuk ke aplikasi Pospay, pengguna diminta untuk memilih jenis bantuan sosial. Jika NIK telah sesuai dan diverifikasi, aplikasi akan menampilkan permintaan untuk mengunggah foto e-KTP. Dari proses ini, penerima akan mendapatkan QR Code, yang wajib ditunjukkan saat mencairkan dana di kantor pos.
Pengambilan BSU di kantor pos hanya dapat dilakukan apabila penerima menunjukkan QR Code yang dihasilkan dari aplikasi Pospay. Kode ini hanya akan muncul apabila data penerima telah terkonfirmasi oleh sistem Kementerian Ketenagakerjaan.
Meski nama seseorang sudah tercantum sebagai penerima bantuan pada situs Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, dana BSU tidak akan bisa dicairkan tanpa QR Code. Hal ini telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber terpercaya.
“Tanpa QR Code, meski nama pekerja tercantum di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, BSU tidak dapat dicairkan,” tegas laporan tersebut.
Berikut langkah-langkah resmi yang perlu diikuti untuk mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay: