Land Cruiser Eks Ratu Atut Dilelang, Kondisi Nyaris Prima Meski Usia Hampir 20 Tahun

HASANAH.ID – Sebuah kendaraan dinas yang sarat nilai sejarah kini dilepas ke publik. Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 milik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, resmi masuk daftar lelang Pemprov Banten dengan harga pembukaan mencengangkan yakni Rp628 juta. Bukan sekadar mobil tua, unit ini menyimpan rekam jejak kekuasaan sekaligus kondisi fisik yang masih mengesankan.
Di balik fungsinya sebagai mobil dinas kepala daerah, Toyota Land Cruiser 100 yang akan dilelang oleh Pemerintah Provinsi Banten menyimpan daya tarik tersendiri. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh Ratu Atut Chosiyah selama menjabat sebagai Gubernur Banten.
Meskipun telah berusia hampir dua dekade, kendaraan bermesin diesel ini tercatat memiliki kondisi yang luar biasa terawat. Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten menyampaikan bahwa mobil tersebut hanya menempuh jarak 143.107 kilometer sejak pertama digunakan. Angka ini menunjukkan bahwa mobil tidak mengalami penggunaan berat dan kemungkinan besar mendapat perawatan rutin secara konsisten.
Saat disimak lebih jauh ke dalam kabin, kesan istimewa pun langsung terasa. Interior mobil tetap terjaga rapi meski konfigurasinya telah diubah menjadi lima kursi dari konfigurasi awal tujuh kursi. Jok dan panel interior disebut masih dalam kondisi baik, dengan sistem pendingin udara (AC) yang berfungsi optimal dan tetap nyaman.
Fitur sunroof yang termasuk kategori mewah pada masa produksinya pun dilaporkan masih berfungsi dengan normal.
“Mobil ini tidak hanya dirawat dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek kenyamanan dan estetika,” demikian pernyataan resmi dari BPKAD Banten.
Secara teknis, mobil ini memiliki spesifikasi Toyota Land Cruiser 100 4.2 L warna hitam, tahun 2006, dengan nomor rangka HDJ101-0028455 dan nomor mesin 1HD-0296248. Nomor polisi sebelumnya A 10 kini sedang dalam proses pergantian menjadi A 1129.
Meski secara visual dan fungsi berada dalam kondisi baik, mobil ini tetap dijual dalam kategori “apa adanya/RB (rusak berat)” sesuai klasifikasi lelang pemerintah. Namun, surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK dipastikan lengkap.
Dari sisi eksterior, bodi mobil dilaporkan mulus dan ban masih memiliki ketebalan sekitar 80 persen. Dengan harga limit sebesar Rp628.255.000, kendaraan ini menjadi primadona di antara 16 kendaraan dinas lainnya yang akan dilepas melalui situs lelang.go.id pada 1–8 Agustus 2025 mendatang.
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, di Kota Serang. Ia menegaskan bahwa unit tersebut memiliki nilai historis tersendiri yang tak dimiliki kendaraan biasa.
Lelang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi aset milik daerah. Kepala Biro Umum Setda Banten, Furkon, mengungkapkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak relevan lagi secara operasional.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Furkon menyebut bahwa pembaruan aset merupakan langkah agar pengelolaan barang milik daerah semakin akuntabel.
“Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Namun, Pemprov Banten tetap mengingatkan masyarakat agar melakukan pengecekan fisik secara langsung sebelum mengikuti proses lelang.
“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” kata Rina Dewiyanti.
Selain Toyota Land Cruiser eks Ratu Atut, daftar lelang juga memuat kendaraan lain dengan harga yang lebih terjangkau. Beberapa di antaranya adalah: