BeritaHUKUM & KRIMINAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet di Kemendikbudristek Era Nadiem

 

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL –  KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang terjadi di masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Kasus ini terpisah dari perkara pengadaan laptop Chromebook yang lebih dulu ditangani Kejagung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyelidikan KPK berkaitan dengan pengadaan layanan Google Cloud dan bantuan kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbudristek saat pandemi Covid-19.

“Ada perangkat kerasnya (Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu,” kata Asep.

Meski berkaitan, Asep menegaskan penanganan kasus di KPK berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang kini berjalan di Kejagung. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembayaran penyimpanan data hasil pembelajaran daring ke Google Cloud pada masa pandemi.

Sebagai informasi, Kemendikbudristek saat itu juga menyalurkan bantuan kuota internet untuk peserta didik mulai jenjang PAUD hingga mahasiswa, serta dosen. Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020 – 2022.

1 2Next page
Back to top button