Diduga Terlibat Korupsi, Kantor PT ASM Digeledah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Minggu, 21 Sep 2025 12:35 WIB
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id — Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor PT ASM yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Angkasa Pura Kargo (APK) sepanjang tahun 2020 hingga 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti yang mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek oleh PT APK.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan proyek yang dilaksanakan PT APK selama periode 2020 sampai 2024,” ujarnya.
Hasbullah menyampaikan bahwa perbuatan pidana yang diselidiki diduga menyebabkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, tim penyidik fokus menelusuri dan mengamankan dokumen-dokumen yang dianggap relevan dan penting dalam perkara ini.
“Sejumlah dokumen telah kami sita sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti. Semuanya akan dianalisis untuk menguatkan pembuktian dalam penyidikan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan integritas tinggi.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hasbullah.
Hingga kini, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.
- Penulis: Bobby Suryo




