Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak yang Tembus Rp60 Triliun, Pastikan Tak Bisa Lari

HASANAH.ID – Pemerintah memastikan akan menindak tegas ratusan penunggak pajak besar yang hingga kini belum memenuhi kewajibannya. Nilai tunggakan dari sekitar 200 wajib pajak itu diperkirakan menembus Rp60 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daftar nama para penunggak sudah berada di tangan pemerintah. Seluruh perkara pajak yang menjerat mereka disebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada lagi ruang untuk menghindar.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, proses penagihan tidak akan dilakukan sendiri oleh Kemenkeu. Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga PPATK, akan dijalankan untuk memastikan tidak ada celah pengemplang pajak lolos dari kewajiban. Pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain juga disiapkan demi memperkuat basis penarikan pajak.
Di luar itu, Purbaya turut menyoroti performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang hingga kini belum bekerja maksimal. Ia menekankan perlunya perbaikan segera agar sistem ini mampu mendukung target penerimaan negara secara lebih efektif.
“Pada dasarnya, saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” jelasnya.