Mendagri: Penanganan Awal Kasus Keracunan MBG Jadi Tugas Pemerintah Daerah

Hasanah.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penanganan pertama terhadap insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, pemda memiliki sumber daya dan infrastruktur yang memadai untuk merespons kasus-kasus semacam itu secara cepat.
“Kalau ada kejadian seperti ini, yang paling dulu menangani adalah pihak daerah. Mereka punya rumah sakit, ambulans, tenaga medis, dan sistem tanggap darurat yang lengkap,” kata Tito dalam keterangan pers pada Kamis (25/9/2025).
Tito menjelaskan, Kemendagri saat ini tengah memfasilitasi kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah, agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa terlaksana secara optimal di seluruh wilayah.
“BGN akan bekerja sama dengan pemda di 62 wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan kami bantu fasilitasi kerja samanya. Sementara di wilayah non-3T, sudah dibentuk satuan tugas khusus untuk mendukung pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menugaskan perwakilan di setiap provinsi serta kabupaten/kota agar menjalin koordinasi intensif dengan Satgas setempat. Keberadaan Satgas ini bertujuan untuk menghubungkan BGN dengan pemerintah daerah guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Intinya, daerah bertindak sebagai pelaksana pendukung. Namun, keputusan strategis tetap berada di tangan BGN,” pungkas Tito.







