Kapendam Jaya Kawal Proses Hukum Oknum TNI dalam Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025 12:19 WIB
- visibility 156
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, memastikan bahwa pelaku pemukulan terhadap Faisal, karyawan aktris Zaskia Adya Mecca, merupakan anggota TNI. Insiden itu terjadi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9/2025) dan dipicu perselisihan di jalan raya.
Anto menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adu argumen lalu lintas yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
“Betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS (Faisal) yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” ujarnya.
Pelaku Sudah Diamankan
Anto menegaskan, oknum anggota yang terlibat saat ini telah diamankan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya-2. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami keterangan dari pelaku maupun saksi lain di lokasi.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya-2 untuk proses penanganan selanjutnya, termasuk juga meminta keterangan pihak-pihak terkait sebagai saksi saat kejadian berlangsung,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi antara korban dan pihak kesatuan pelaku tetap dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, selain proses hukum yang sedang berlangsung.
“Proses komunikasi antara kedua belah pihak sebagai bentuk tanggung jawab selain proses hukum yang bersangkutan tadi, sampai saat ini juga terus dilakukan oleh Satuan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan kepada publik, termasuk mengenai hukuman yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku.
“Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang saat ini sedang dilakukan,” pungkasnya.
- Penulis: Hasanah 014



