Pegiat Lingkungan Minta Kawasan Komersial Wajib Kelola Sampahnya
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, BANDUNG – Menanggapi pernyataan Gubernur Jabar yang enggan membantu lagi membersihkan sampah yang terus menggunung di pasar Caringin kota Bandung pertengahan September 2025 yang sempat viral di beberapa media online.
Bahkan, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dalam hal ini Gubernur Jawa Barat mengingatkan pengelola pasar agar mengelola sampah secara mandiri. Dan, kalau tidak dilakukan maka mereka (pengelola pasar caringin) melakukan perbuatan melanggar hukum dan bisa dijerat pidana lingkungan.
Berkenaan dengan polemik ini, Walhi Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah untuk menindak tegas bagi para pengelola pasar yang “bandel” supaya mengelola sampahnya secara mandiri.
Hal ini selaras dengan apa yang Walhi sampaikan di beberapa pertemuan dengan Wali Kota Bandung sebelum dilantik. Bahwa, pemerintah harus lebih memprioritaskan dan fokus pada permasalahan sampah di kawasan komersial seperti pasar.
“Sebab, kontribusi timbulan sampah dari kawasan ini tertinggi dibanding sampah dari kawasan permukiman,” ujar Koordinator Tim Advokasi Sampah Walhi Jabar, M. Jefry Rohman dalam keterangan tertulisnya.
- Penulis: kusnadi



