KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen Dugaan Titipan Mahasiswa Jalur Mandiri
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 09:49 WIB
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPK Panggil 3 ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Terkait Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 23 dan 24 Agustus 2026. Tim penyidik menyasar sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari rumah para tersangka hingga lingkungan Rektorat Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik pertama kali melakukan penggeledahan pada Minggu (23/8/2026). Pada tahap awal, terdapat enam rumah yang didatangi penyidik dan seluruhnya merupakan kediaman para tersangka.
Penggeledahan kemudian berlanjut pada Senin (24/8/2026). Kali ini, penyidik mendatangi dua rumah serta kantor Rektorat Unsoed yang berkaitan dengan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
“Pada hari Minggu (23/8/2026), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
- Penulis: anshori




