Breaking News
Trending Tags

KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen Dugaan Titipan Mahasiswa Jalur Mandiri

  • account_circle anshori
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 09:49 WIB
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Dalam penggeledahannya di Rektorat, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” imbuh dia.

Temuan surat edaran tersebut menjadi salah satu bagian yang diperiksa penyidik dalam proses pendalaman perkara.

Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka

Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penetapan tersangka. KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Mereka terdiri atas Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Dengan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, KPK kini terus mengumpulkan bukti untuk mendalami dugaan praktik pemerasan, gratifikasi, serta pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di lingkungan Unsoed.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less