Berita

Kunjungi BPK, Dedi Mulyadi Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Jawa Barat

Hasanah.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan guna meminta lembaga auditor negara itu memperdalam pemeriksaan terhadap alur kas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat.

Dedi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa pihak yang berwenang menilai ada atau tidaknya dana yang diendapkan dalam kas pemerintah daerah adalah BPK. Ia menekankan pentingnya lembaga tersebut untuk menilai secara objektif keuangan daerah.

“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” tegasnya.

Menurut Dedi, audit yang dilakukan BPK akan memperlihatkan sejauh mana perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara tepat. Ia juga menuturkan bahwa audit terhadap keuangan Pemprov Jabar saat ini sedang berlangsung secara rutin.

“Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar, satu, memiliki perencanaan keuangan yang baik. Kedua, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Dedi menambahkan, BPK juga diharapkan dapat menilai efektivitas realisasi belanja daerah, apakah telah dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu, menurutnya, penting agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi publik.

Ia menuturkan, langkah audit tersebut sekaligus untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa seluruh proses belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara transparan dan dapat diakses secara terbuka.