Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp4,8 Miliar

HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sembilan orang lainnya yang diketahui sebagai penyelenggara negara.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Wahid tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,8 miliar. Data itu ia sampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut laman e-LHKPN KPK, Abdul Wahid melaporkan kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan hasil usaha pribadi dengan nilai keseluruhan Rp4,905 miliar.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp800 juta, lahan 376 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp55 juta, dan lahan 10.000 meter persegi di Indragiri Hilir senilai Rp20 juta.

Selain itu, Abdul Wahid juga memiliki tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp800 juta, serta beberapa lahan di Kampar dengan nilai beragam antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Aset terbesarnya tercatat berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 1.555 meter persegi senilai Rp2,3 miliar.

Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan dua unit kendaraan pribadi senilai total Rp780 juta. Rinciannya, Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta. Tidak ditemukan harta bergerak lain atau surat berharga atas nama yang bersangkutan.

Selain aset tersebut, Abdul Wahid melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp621 juta, dengan utang sebesar Rp1,5 miliar.

“Total harta kekayaan Rp4.806.046.622,” demikian tercantum di laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan kekayaan sebesar Rp750 juta. Pada laporan tertanggal 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan total kekayaan senilai Rp4,056 miliar.

OTT yang menjerat Abdul Wahid dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025. Total terdapat 10 orang yang diamankan, terdiri atas kepala daerah dan sejumlah pejabat penyelenggara negara. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran para pihak yang diamankan, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan proyek tersebut.

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujarnya.

Penindakan terhadap Abdul Wahid ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. OTT di Riau tersebut tercatat sebagai operasi keenam yang dilakukan lembaga antirasuah pada tahun yang sama.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).